PENULISAN BAHAN AJAR DAN BUKU TEKS PELAJARAN
1. PENDAHULUAN
Bahan ajar
merupakan media penting bagi guru dalam melaksanakan proses pembelajaran. Tanpa
bahan ajar, tampaknya guru akan mengalami kesulitan dalam menyampaikan materi
pembelajaran. Pada prinsipnya, guru harus selalu menyiapkan bahan ajar dalam
pelaksanaan proses pembelajaran.
Pada
umumnya, bahan ajar telah tersedia di berbagai toko buku. Bahan ajar yang
dikemas dalam bentuk buku teks pelajaran ditulis oleh para pakar dan praktisi
dari latar mata pelajaran atau bidang studi. Menulis bahan ajar tidak boleh
dilakukan sembarangan, tetapi harus mengikuti kaidah penulisan bahan ajar yang
standar. Oleh karena itu, tidak semua guru mengetahui dan memahami bagaimana menulis
atau menyusun bahan ajar yang baik.
2.APA
ITU BUKU TEKS
Pengertian buku teks telah banyak dikemukakan para ahli,
Tarigan dan Tarigan (1993: 11-13) menyimpulkan;
(a) buku teks itu selalu merupakan
buku pelajaran yang ditujukan
bagi siswa pada jenjang pendidian tertentu; (b) buku teks itu selalu
berkaitan dengan bidang studi tertentu;
(c) buku teks itu selalu menampilkan
buku yang standar (d) buku
teks itu biasanya disusun dan ditulis oleh para pakar; (e) buku teks itu
ditulis untuk tujuan pembelajaranl tertentu; (f) buku teks biasanya juga
dilengkapi dengan sarana pembelajaran;
dan (g) buku teks itu selalu ditulis untuk menunjang sesuatu program pembelajaran.
Menurut Kamaruddin (1999:1), bahan ajar bukan sekadar
alat bagi guru untuk mengajar siswa. Namun, yang lebih penting ialah buku sebagai sumber yang digunakan siswa agar ia
belajar. Bahan ajar pada umumnya dikemas
ke dalam buku ajar atau buku teks. Buku teks hendaknya terpaut
dengan kurikulum yang dioperasikan pada
jenis dan jenjang pendidikan tertentu. Buku teks yang digunakan seyogianya
mengacu pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
3. KELAYAKAN BUKU
TEKS
Geene dan Petty (dalam Tarigan dan Tarigan, 1993: 20-21)
mengemukakan kriteria buku teks yang layak sehingga berkualitas adalah:
a. Buku
teks itu haruslah menarik minat anak-anak, yaitu para siswa yang
menggunakannya.
b. Buku teks itu haruslah mampu memberi motivasi
kepada siswa yang memakainya.
c. Buku
teks itu haruslah memuat ilustrasi menarik hati para siswa yang memanfaatkannya.
d. Buku
teks itu seyogianyalah mempertimbangkan
aspek-aspek kebahasaan sehingga sesuai
dengan kemampuan para siswa yang memakainya.
e. Buku
teks itu isinya haruslah berhubungan erat dengan pelajaran-pelajaran lainnya.
f. Buku
teks itu haruslah dapat merangsang aktivitas pribadi para siswa yang
mempergunakannya.
g. Buku
teks itu haruslah menyajikan konsep yang jelas agar tidak membingungkan para siswa yang memakainya.
h. Buku
teks itu haruslah menjadi sudut pandang yang jelas dan tegas.
i.
Buku teks itu haruslah mampu memberi pemantapan dan penekanan pada nilai-nilai
anak dan orang dewasa.
j.
Buku teks itu haruslah dapat menghargai
perbedaan-perbedaan pribadi para siswa
yang memakainya.
Kriteria kelayakan
buku teks yang bermutu sebagaimana
dikemukakan Geene dan Petty, paling
tidak akan menuntun guru dalam memilih
buku teks yang akan dijadikan sebagai sumber pembelajaran. Dewasa ini, berbagai
buku teks telah tersedia di pasaran. Guru tidak lagi mengalami kesulitan dalam menyiapkan buku teks sebagai sumber
pembelajaran. Guru tinggal selektif
dalam memilih dan memilah buku teks yang
layak untuk digunakan.
4.
INSTRUMEN
PENILAIAN BUKU TEKS PELAJARAN
Selain memanfaatkan buku teks
pelajaran sebagai sumber pembelajaran, guru
juga dapat menulis buku teks pelajaran. Departemen Pendidikan Nasional
melalui Pusat Perbukuan (Pusbuk) yang
bekerjasama dengan Badan Standar
Nasional Pendidikan (BSNP) telah
membuka kesempatan seluas-luasnya bagi
guru di seluruh Indonesia
dan di berbagai jenjang pendidikan untuk menulis buku teks pelajaran. Sebagai informasi, berikut ini dikemukakan
secara singkat instrumen penilaian buku teks pelajaran, yang meliputi
tiga komponen , yaitu, (1) isi, (2) bahasa,
dan (3) kegrafikaan.
a. Isi buku teks,
meliputi:
I. Kelayakan isi, subkompenen:
A. Kesesuaian
uraian materi dengan standar kompetensi (SK)
dan kompetensi dasar (KD),
meliputi butir: (1) keluasan materi, (2) kedalaman materi, dan (3) pemilihan tema.
B. Keakuratan
materi, meliputi butir: (1) ketepatan konsep, (2) keotentikan materi, dan (3)
ketepatan prosedur.
C. Materi
pendukung, meliputi butir: (1) kesesuaian dengan perkembangan ilmu; (2) kemutakhiran wacana; (3)
keingintahuan dan giat untuk belajar; (4) keberagaman sosial
dan budaya; (5) ketersajian lingkungan; (6) kecakapan hidup; dan (7) kecintaan
terhadap bahasa Indonesia
II. Kelayakan penyajian,
subkomponen:
A. Teknik
penyajian, meliputi butir: (1) kekonsistenan sistematika, (2) kesinambungan antarbab,
(3) keruntutan konsep, dan (4) kesesuaian/ketepatan ilustrasi
dengan materi dalam bab.
B. Penyajian
pembelajaran, meliputi butir: (1) berpusat pada peserta didik; (2) ketersuguhan metakognisi
peserta didik; (3) ketersuguhan peserta
didik untuk berpikir kritis, kreatif, dan inovatif termasuk
melalui metode inkuiri/eksperimen; (4) metode pembelajaran tematis; dan (5)
variasi pengajaran
C. Kelengkapan
penyajian, meliputi butir: (1) pengantar, (2) pendahuluan, (3) daftar isi, (4)
glosarium, (5) daftar pustaka, (6)
daftar indeks subjek dan orang, (7) identitas tabel dan gambar, (8) rangkuman
dan refleksi, dan (9) evaluasi.
b. Bahasa buku teks,
meliputi:
I. Kelayakan bahasa, subkomponen:
A. Kesesuaian
dengan tingkat perkembangan peserta didik, meliputi butir: (1) kesesuaian
dengan tingkat perkembangan berpikir peserta didik, dan (2) kesesuaian dengan
tingkat perkembangan sosial-emosional peserta didik.
B. Komunikatif, meliputi butir: (1) keterpahaman
pesan, (2) ketepatan tata bahasa dan ejaan, dan (3) kebakuan istilah dan
simbol.
C. Keruntutan dan kesatuan gagasan,meliputi
butir: (1) keutuhan makna dalam bab, (2) keutuhan makna dalam subbab, (3)
keutuhan makna dalam paragraf. (4) keterpautan antarbab dalam satu buku, (5) keterpautan
antara bab dan subbab, antarsubbab dalam
satu bab (6) kebertautan antara paragraf dalam subbab, dan (7) kebertautan antarkalimat dalam satu
paragraf.
II. Kelayakan penyajian,
subkomponen:
A. Teknik
penyajian, meliputi butir: (1) kekonsistenan sistematika, (2) kesinambungan antarbab,
(3) keruntutan konsep, dan (4)
kesesuaian/ketepatan ilustrasi dengan materi dalam bab.
B. Penyajian
pembelajaran, meliputi butir: (1) berpusat pada peserta didik; (2) ketersuguhan metakognisi
peserta didik; (3) ketersuguhan peserta
didik untuk berpikir kritis, kreatif, dan inovatif termasuk
melalui metode inkuiri/eksperimen; (4) metode pembelajaran tematis; dan (5) variasi pengajaran
C. Kelengkapan
penyajian, meliputi butir: (1) pengantar, (2) pendahuluan, (3) daftar isi, (4)
glosarium, (5) daftar pustaka, (6) daftar indeks subjek dan orang, (7)
identitas tabel dan gambar, (8) rangkuman dan refleksi, dan (9) evaluasi.
c Komponen kegrafikaan,
subkomponen:
A. Ukuran buku
B. Desain
Kulit buku, meliputi butir: (1) tata letak, (2) tipografi, dan (3) ilustrasi
C. Desain isi buku, meliputi
butir: (1) tata letak, (2) tipografi, dan (3) ilustrasi
5. BEBERAPA JENIS BAHAN AJAR
Bahan ajar
adalah sarana untuk mendukung penyampaian materi pembelajaran. Bahan ajar dapat
berbagai macam, seperti buku teks pelajaran, modul, diktat, atau karya
terjemahan. Penulisan bahan ajar merupakan komponen pengembangan
profesionalisme guru sehingga guru diharapkan dapat menghasilkan buku, modul,
atau diktat.
a. Buku teks pelajaran
Buku teks
pelajaran adalah sumber rujukan yang digunakan guru dalam mencapai tujuan
pembelajaran. Bila merujuk pada KTSP, maka buku teks pelajaran harus mengacu
pada Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator yang telah ditetapkan
sehingga membantu siswa untuk memahami materi yang disampaikan.
Secara
umum, kerangka isi buku teks pelajaran:
1. Bagian Pendahuluan
a. Kata Pengantar
b. Daftar Isi
c. Penjelasan
tujuan buku pelajaran
d. Petunjuk
penggunaan buku
e. Petunjuk
pengerjaan soal latihan
2. Bagian Isi
a. Judul bab atau
topik bahasan
b. Uraian singkat
pokok bahasan
c. Penjelasan
tujuan bab
d. Uraian isi
pembelajaran
e. Penjelasan
teori
f. Sajian contoh
g. Ringkasan isi
bab
h. Soal latihan
i. Kunci jawaban
soal latihan
3. Bagian Penunjang
a. Daftar pustaka
b.
Lampiran-lampiran
b. Diktat
Diktat
adalah catatan tertulis suatu mata pelajaran atau bidang studi yang
dipersiapkan oleh guru untuk mempermudah/memperkaya (bahan pengayaan) materi
mata pelajaran atau bidang studi yang disampaikan guru dalam proses
pembelajaran. Diktat diartikan pula
sebagai buku pelajaran yang disusun guru
berupa stensilan (bukan cetakan).
Secara umum, kerangka isi diktat:
1. Bagian
pendahuluan
a. Daftar isi
b. Penjelasan tujuan diktat pelajaran
2. Bagian isi
a. Judul bab atau topik isi bahasan
b. Penjelasan
tujuan bab
c. Uraian isi pembelajaran
d. Penjelasan teori
e. Sajian contoh
f. Soal latihan
c. Modul
Modul
adalah materi pembelajaran yang disusun dan disajikan secara tertulis dan
sedemikian rupa sehingga pembacanya diharapkan dapat menyerap sendiri materi
tersebut. Modul juga berarti bahwa kegiatan proses pembelajaran yang dapat
dipelajari oleh siswa dengan bantuan yang minimal dari guru pembimbing (biasa
juga disebut tutor), meliputi perencanaan tujuan pembelajaran yang akan dicapai
secara jelas, penyediaan materi pembelajaran, bahan yang dibutuhkan, dan alat
untuk penilai dalam mengukur keberhasilan siswa dalam penyelesaian mata
pelajaran.
Secara
umum, kerangka isi modul:
1. Materi modul
a. Buku petunjuk
siswa
b. Buku isi materi
pembelajaran
c. Buku kerja
siswa
d. Buku penilaian
e. Buku pegangan
tutor
2. Isi modul
a. Judul
b. Pengantar
c. Petunjuk
penggunaan modul
d. Tujuan
pembelajaran
e. Kemampuan prasyarat
f. Pretes
g. Isi materi pembelajaran
h. Kegiatan pembelajaran
i. Rangkuman
j. Evaluasi
k.Tes akhir dan umpan balik
l. Sumber dan media
m. Rancangan pembelajaran remedial
n. Daftar pustaka
6. PENUTUP
Salah satu
usaha untuk meningkatkan profesionalisme guru adalah menulis bahan ajar dan buku teks pelajaran.
Buku teks pelajaran adalah sumber pembelajaran yang sangat penting dalam proses
pembelajaran. Guru mesti selektif dalam
memilih buku yang layak dan berkualitas.
Untuk memacu kreativitas guru, dimungkinkan pula untuk menulis buku teks
pelajaran. Penulisan buku teks pelajaran
harus mengacu pada rambu penilaian
yang telah ditetapkan oleh Pusat Perbukuan (Pusbuk) dan Badan Standar
Nasional Pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
Agib, Zainal.
2004. Karya Tulis Ilmiah bagi
Pengembangan Profesi Guru. Bandung :
CV Yrama Widya.
Departemen
Pendidikan Nasional. 2008. Instrumen dan
Deskripsi Penilaian Buku Teks Pelajaran bahasa Indonesia SD/MI. Jakarta: Pusat
Perbukuan dan Badan Standar Nasional Pendidikan.
Kamaruddin.
1999. “Beberapa Pertimbangan Penilaian Bahan Ajar Bahasa dan Sastra
Indonesia” Makalah disajikan dalam Seminar Nasional dalam Rangka Dies Natalis XXXVIII IKIP Ujung
Pandang, 13-14 juli 1999, di Kampus Gunungsari Baru IKIP Ujung Pandang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar